Ketentuan Layanan Tenaga Kerja


Royal Nusantara Care (RNC) adalah lembaga penyaluran Pendamping Lansia (Non-Medis), Pengasuh Anak (Babysitter/Nany), dan Asisten Rumah Tangga (ART) yang berfokus pada layanan profesional, aman, dan terpercaya bagi keluarga.

KETENTUAN UMUM LAYANAN

  1. Layanan RNC bersifat penyaluran tenaga kerja non-medis.
  2. Pekerja dipilih berdasarkan kebutuhan keluarga dan ketersediaan tenaga kerja.
  3. Penempatan tidak bersifat instan dan menyesuaikan proses seleksi serta ketersediaan.
  4. Gaji Pekerja disepakati langsung antara keluarga dan Pekerja.
  5. RNC bertindak sebagai pihak penyalur dan pendamping awal, bukan pemberi gaji.

BIAYA LAYANAN RNC

  1. Biaya Administrasi Penyaluran: Rp 3.500.000 (dibayar 1x di awal penempatan).
  2. Biaya dibayarkan oleh keluarga kepada RNC.
  3. Biaya layanan bukan potongan gaji Pekerja dan tidak bersifat bulanan.

GARANSI & PENGGANTIAN

  1. Garansi berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal penempatan.
  2. Selama masa garansi, keluarga berhak atas maksimal 2 (dua) kali penggantian Pekerja.
  3. Proses penggantian dilakukan menyesuaikan ketersediaan Pekerja.
  4. Garansi dapat tidak berlaku apabila terjadi pelanggaran ketentuan oleh keluarga.

HAK & KEWAJIBAN KELUARGA (MAJIKAN)

Keluarga wajib:

  1. Memperlakukan Pekerja secara manusiawi dan bermartabat.
  2. Memberikan kebebasan beribadah sesuai agama.
  3. Membayar gaji tepat waktu sesuai kesepakatan.
  4. Memberikan makan 3 (tiga) kali sehari.
  5. Menyediakan tempat tinggal/istirahat yang layak (untuk sistem menginap).
  6. Menanggung biaya berobat jika Pekerja sakit atau mengalami kecelakaan kerja.
  7. Memberikan libur bulanan 2 x 24 jam atau uang pengganti Rp 200.000.
  8. Memberikan THR sesuai ketentuan (proporsional atau 1 bulan gaji).
  9. Memberikan bonus Idul Fitri 1 bulan gaji jika Pekerja tidak pulang kampung.
  10. Memberikan cuti tahunan 2 minggu setelah bekerja 1 tahun penuh.
  11. Memberikan uang cuti bulanan Rp 200.000/bulan (di luar gaji pokok).

HAK & KEWAJIBAN (PEKERJA)

Pekerja wajib:

  1. Melaksanakan tugas sesuai kesepakatan dan SOP.
  2. Menjaga etika, sopan santun, dan kepercayaan keluarga.
  3. Tidak meninggalkan tempat kerja tanpa izin.
  4. Tidak melakukan tindakan yang merugikan keluarga.

Pekerja berhak:

  1. Menerima gaji sesuai kesepakatan.
  2. Mendapat hak libur, THR, bonus, cuti, dan uang cuti sesuai ketentuan.

PERAN ROYAL NUSANTARA CARE

  1. Menyalurkan Pekerja sesuai kebutuhan keluarga.
  2. Memberikan pembekalan awal kepada Pekerja.
  3. Melakukan monitoring awal masa penempatan.
  4. Memberikan penggantian Pekerja sesuai ketentuan garansi.

Dengan menggunakan layanan Royal Nusantara Care, keluarga dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan layanan yang berlaku.

Royal Nusantara Care
Peduli • Aman • Terpercaya