Royal Nusantara Care (RNC) adalah lembaga penyaluran Pendamping Lansia (Non-Medis), Pengasuh Anak (Babysitter/Nany), dan Asisten Rumah Tangga (ART) yang berfokus pada layanan profesional, aman, dan terpercaya bagi keluarga.
KETENTUAN UMUM LAYANAN
- Layanan RNC bersifat penyaluran tenaga kerja non-medis.
- Pekerja dipilih berdasarkan kebutuhan keluarga dan ketersediaan tenaga kerja.
- Penempatan tidak bersifat instan dan menyesuaikan proses seleksi serta ketersediaan.
- Gaji Pekerja disepakati langsung antara keluarga dan Pekerja.
- RNC bertindak sebagai pihak penyalur dan pendamping awal, bukan pemberi gaji.
BIAYA LAYANAN RNC
- Biaya Administrasi Penyaluran: Rp 3.500.000 (dibayar 1x di awal penempatan).
- Biaya dibayarkan oleh keluarga kepada RNC.
- Biaya layanan bukan potongan gaji Pekerja dan tidak bersifat bulanan.
GARANSI & PENGGANTIAN
- Garansi berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal penempatan.
- Selama masa garansi, keluarga berhak atas maksimal 2 (dua) kali penggantian Pekerja.
- Proses penggantian dilakukan menyesuaikan ketersediaan Pekerja.
- Garansi dapat tidak berlaku apabila terjadi pelanggaran ketentuan oleh keluarga.
HAK & KEWAJIBAN KELUARGA (MAJIKAN)
Keluarga wajib:
- Memperlakukan Pekerja secara manusiawi dan bermartabat.
- Memberikan kebebasan beribadah sesuai agama.
- Membayar gaji tepat waktu sesuai kesepakatan.
- Memberikan makan 3 (tiga) kali sehari.
- Menyediakan tempat tinggal/istirahat yang layak (untuk sistem menginap).
- Menanggung biaya berobat jika Pekerja sakit atau mengalami kecelakaan kerja.
- Memberikan libur bulanan 2 x 24 jam atau uang pengganti Rp 200.000.
- Memberikan THR sesuai ketentuan (proporsional atau 1 bulan gaji).
- Memberikan bonus Idul Fitri 1 bulan gaji jika Pekerja tidak pulang kampung.
- Memberikan cuti tahunan 2 minggu setelah bekerja 1 tahun penuh.
- Memberikan uang cuti bulanan Rp 200.000/bulan (di luar gaji pokok).
HAK & KEWAJIBAN (PEKERJA)
Pekerja wajib:
- Melaksanakan tugas sesuai kesepakatan dan SOP.
- Menjaga etika, sopan santun, dan kepercayaan keluarga.
- Tidak meninggalkan tempat kerja tanpa izin.
- Tidak melakukan tindakan yang merugikan keluarga.
Pekerja berhak:
- Menerima gaji sesuai kesepakatan.
- Mendapat hak libur, THR, bonus, cuti, dan uang cuti sesuai ketentuan.
PERAN ROYAL NUSANTARA CARE
- Menyalurkan Pekerja sesuai kebutuhan keluarga.
- Memberikan pembekalan awal kepada Pekerja.
- Melakukan monitoring awal masa penempatan.
- Memberikan penggantian Pekerja sesuai ketentuan garansi.
Dengan menggunakan layanan Royal Nusantara Care, keluarga dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan layanan yang berlaku.
Royal Nusantara Care
Peduli • Aman • Terpercaya
